Ibadah Haji Lewat Metaverse, Sah?

Daftar Isi
Ibadah Haji Lewat Metaverse, Sah?

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi meluncurkan Ka’bah Masjidil Haram versi virtual di metaverse dengan begitu diharapkan umat Islam di seluruh dunia dapat mengunjungi tempat suci itu dengan lebih mudah.

Namun, MUI indonesia sendiri sudah mengatakan jika ibadah haji secara virtual di metaverse tidak sah. Namun, jika hanya berkunjung dan melakukan simulasi Haji secara utuh di metaverse, Apakah boleh ?

Jawaban:

Ibadah Haji melalui Metaverse sebetulnya kalau dalam pembahasan fiqih ini tidak perlu. Bila ada yang pertanyakan, apakah sah Haji dengan Metafase? Ini tidak perlu dibahas. Karena yang namanya haji itu datang ke Makkah secara langsung.

Oleh karena itu, haji dengan metaverse adalah hal tidak perlu dibahas. Tidak ada haji demikian, begitu juga hukumnya. Yang namanya ibadah haji itu harus datang, wajib thawag dengan rukun-rukunnya, dan semua rukun-rukun yang lain.

Hanya saja, barangkali yang dimaksud adalah bagaimana untuk mengobati rindu dengan baitullah karena pandemi, dan lain-lain, maka yang demikian itu sah-sah saja dan boleh.

Justru jangan diyakini haji dengan metaverse sebagai ibadah haji sama umrah, tetapi bisa jadi nanti teknologi metaverse ini untuk manasik haji dna umrah, dan itu bagus sekali.

Jadi, haji dengan metaverse tersebut sangat bagus untuk obat rindu jamaah atau sebagi media untuk manasik karena semuanya terlihat begitu real dalam metaverse tersebut. 

Sementara mengenai masalah hukum tidak ada, bahkan segarusnya tidak ada orang bertanya tentang haji dengan metaverse. Karena yang namanya ibadah haji wajib datang ke Makkah.

Bahkan bila ada orang yang lebih lebih tajam daripada metaferve bisa menghayal dengan serius seolah berada di Baitullah dan melakukan iabdah haji, tetap saja tidak dianggap haji.

Jadi, jelas bahwa dalam pembahasan fiqih tidak ada yang namanya haji dengan metaverse. Maka masalah ini tidak ditinjau dari sisi fiqih, dan tidak perlu dipersoalkan. Sedangkan bila untuk mengobati rindu, penasaran dan manasik, dibenrkan dan sah-sah saja.

Justru yang perlu ditegaskan ialah haji dengan metaverse itu belum haji dan umrah yang sebenarnya. Karena yang istilah haji dan umrah wajib datang ke Baitullah sana. Namun kemajuan teknologi ini berdampak baik, dengannya kita bisa melihat lebih dekat ke sana.

Teknologi meterve ini sama dengan media-media lain, bila digunakan pada kebaikan, makaa akan benrilai baik. Sementara bila digunakan pada keburukan, tentu akan berefek negatif dan buruk pula.

Semoga Allah menambahkan Kerinduan kita kepada Baitullah, Masjidil Haram,  kepada Baginda Nabi dan semoga Allah Swt memilih kita semua sebagai hamba yang bisa menggunakan segala bentuk kemajuan teknologi untuk yang bermanfaat untuk ummat Nabi Muhammad Saw, Wallahua’lam. 

https://www.youtube.com/watch?v=aJfsxkULibQ