Bolehkah Daging Kurban Diganti Makanan Pokok ?

Daftar Isi
Daging Kurban Digantikan Bahan Pokok

Apakah jika seseorang ingin berkurban bisa digantikan ke bahan pokok yang langsung dibagikan kepada fakir miskin. Karena kondisi saat ini yang terjadi masih banyak orang yang kelaparan.

Dikarenakan kalau daging bergizi pada kurban hanya bisa dikonsumsi makan sehari atau dua hari. Sementara bahan pokok bisa untuk makan berhari-hari, bagaimana penjelasannya?

Jawaban:

Ibadah Kurban waktunya tertentu dan bahan yang dikurbankan juga tertentu. Kurban secara syar’i yaitu harus dari hewan dengan jenis kambing, sapi dan unta, selain itu tidak boleh.

Akan tetapi, kalau makna berkurban bisa dengan hewan lain, misalnya tidak punya sapi, tidak kambing atau unta, maka berkurban dengan ayam. Dengan berpijak pada kurban secara makna yaitu untuk menyenangkan.

Sementara dalam pelaksanaan syariat, kurban harus terentu dengan sapi kerbau atau kambing dan unta. Kurban hanya sah pada tiga jenis hewan itu saja, selainnya tidak dianggap sebagai kurban syari’i.

Akan tetapi, kalau ada orang ingin bersedekah di hari kurban, maka diperbolehkan dan sah, tetapi bukan dianggap sebagai kurban. Karena itu, kurban tidak boleh dialihkan dengan yang lainnya.

Dengan berkurban seseorang sudah ikut Sunnah yang dikenal dengan ta’abbudi. Dasarnya kurban ialah ikut sunnah nabi Ibrahim yang Allah kukuhkan melalui Nabi Muhammad Saw dalam agama Islam.

Kemudian, Kurban itupun waktu harinya tertentu, tidak boleh di hari yang lain serta pahalanya besar sekali pada kurban. Sehingga tidak boleh diganti dengan apapun yang lainnya.

Namun demikian, bila ada orang hendak bersedekah di hari-hari kurban, maka sah hukumnya bersedekah tanpa mengatasnamakan kurban.

Adapun alasannya masalah kalau kambing hanya dengan satu hari dua hari, tiga hari, sementara kalau dengan bahan yang lainnya bisa lama. Nah, justru tujuannya kurban dengan hewan adalah agar orang lain bisa bersenang-senang di hari raya itu, bukan untuk hari yang selebihnya.

Sebab, hari raya itu hari di mana mereka duduk di rumah dengan keluarga, sanak, kerabat, saling berliturrahmi, duduk makan enak di sana.

Oleh karena itu, Kurban tidak boleh diganti dengan apaun selain hewan-hewan yang telah disebutkan di atas, Wallahua’lam. (https://www.youtube.com/watch?v=R90dbftkV74)