Kandungan Fiqih dan Hukum dalam Surah Al-Baqarah ayat 183
Surah al-Baqarah Ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ (١٨٣)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 183)
Surat Al-Baqarah ayat 183 ini mengandung beberapa hukum. Saya akan menerangkannya secara ringkas sebagai berikut:
1. Puasa punya keutamaan dan pahala yang besar
Puasa punya keutamaan dan pahala yang besar. Cukup menjadi keutamaannya bahwa Allah memilihnya secara khusus sebagai (satu-satunya) amal yang diidhaafahkan kepada-Nya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Qudsi:
يقول الله تبارك وتعالى: كل عمل ابن آدم له إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به
Artinya: “Allah Ta’ala berfirman: Setiap amal manusia adalah untuk dirinya sendiri, kecuali puasa; ia adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan pahalanya.”
Pengkhususan puasa sebagai amal yang diperuntukkan bagi-Nya, padahal semua ibadah dilakukan manusia untuk-Nya, dikarenakan dua hal (sebagaimana disebutkan al-Qurthubi). Pertama, puasa mencegah manusia dari syahwat nafsu secara lebih efektif daripada ibadah-ibadah lainnya.
Kedua, puasa adalah rahasia antara hamba dan Tuhannya, tidak tampak kecuali karena-Nya, maka ia menjadi khusus dengan-Nya, sedangkan ibadah-ibadah yang lain terlihat nyata sehingga kadang-kadang disusupi riya’.
2. Puasa mempersiapkan jiwa untuk ketakwaan
Puasa mempersiapkan jiwa untuk ketakwaan dengan dalil firman-Nya “لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ” (agar kamu bertakwa). Jadi, puasa adalah sebab munculnya ketakwaan kepada Allah, karena ia mematikan syahwat, dan juga karena-sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Saw:
“Puasa adalah pelindung dari maksiat dan pelemah nafsu birahi.”
(Abdul Hayyie al Kattani, dkk, Terjemah Tafsir Al-Munir 1)