Mendapat Hadiah Haji tetapi Banyak Hutang, Bagaimana Hukumnya?

Daftar Isi
Mendapat Hadiah Haji tetapi Banyak Hutang, Bagaimana Hukumnya?

Ada orang hendak diberangkat haji melalui hadiah orang lain, sementara orang tersebut (yang hendak diberangkatkan haji) memiliki hutang. Lantas, bagaimana hukumnya hadi haji tersebut?

Jawaban:

Orang punya hutang hendak diberangkatkan haji, maka tentu sah hajinya dan berangkat saja. Tinggal bicara saja dengan orang-orang tempat dia berhutang bahwasanya itu bukan biaya pribadi, tetapi dibiayai oleh orang lain.

Hal yang tidak benar ialah seseorang berangkat haji dari uangnya sementara ia masih punya hutang yang jatuh tempo. Dengan begini, hajinya akan maksiat bila berangkat haji saat seseorang punya utang dan dan sudah jatuh tempo pembayarannya.

Selanjutnya, di sisi lain bila ada orang ingin memberangkatkan haji/umrah orang lain, bukankah tujuannya untuk kebaikan? Nah, bila hendak memberikan kebaikan, maka alangkah baiknya jika kebaikan itu tertentu pada haji atau umrah.

Yang ingin menghadiahkan haji/umrah untuk orang lain, tentu niatnya adalah untuk menghajikan. Namun, alangkah baiknya dengan sejumlah biaya ynag telah disiapkan untuk hadiah diberikan pilihan kepada penerimanya.

Pilihan antara mengambil hadiah untuk haji/umrah atau mengambil uangnya saja. Dan barangkali ornag akan mengambil uang saja karena berbagai kebutuhan lain, seperti membayar hutang yang jatuh tempo.

Oleh karena itu, bila seseorang ingin berbuat baik kepada orang lain harus didasari pada pertimbangan, yaitu pahala dari Allah Swt.

Jangan sampai saat seseorang haji/umrah dengan hadiah dari orang lain menjadi sedih, karena keluarganya tidak ada uang misalnya, atau ia masih punya hutang dan lain-lain. Juga abrangkali menjadi gunjingan orang lain karena belum membayar hutang.

Artinya memberikan hadiah haji/umrah kepada orang lain harus dengan pertimbangan perasaan dan pertimbangan pahala dari Allah, lebih besar dan baik bila kita berikan sesuai dengan yang mereka butuhkan, bukan hadiah haji/umrah dari kita.

https://www.youtube.com/watch?v=RpDcWKy73v0