Berkurban Untuk Rasulullah SAW atau untuk Diri Sendiri ?
Ada orang yang setiap tahun ia berkurban sapi tetapi saat ditanya dia mengatakan ini kurbannya untuk Rasulullah Saw? Lantas bagaimana mana hukum dan maksudnya berkurban untuk Nabi Saw?
Memang Nabi Saw pernah menyebutkan saat menyembelih hewan kurban, “Ini adlah sembelihan kurbanku dan untuk umatku.” Artinya kurban untuk diri pribadi, tetapi yang lain juga mendapatkannya.
Cuman kalau kita melakukan kurban untuk Nabi Muhammad Saw, yaitu hadiah untuk Nabi, hal-hal yang seperti itu mungkin yang harus dijelaskan maksudnya.
Dengan kurban untuk Nabi, kemudian sedekah untuk Nabi dan sebagainya dapat dipahami bahwa maksudnya kemuliaan itu bisa ditambah dengan kemuliaan.
Nabi Muhammad Saw sangat tinggi derajatnya, saat kita mendoakan nabi agar Allah memberikan kasih sayang, bukan karena tidak diberi kasih sayang sayang, akan tetapi karena kasih sayang bisa ditambah lagi.
Termasuk bila ada seseorang yang berkurban untuk Nabi agar diutamakan yang masih hidup dulu. Meskipun demikian, berkurban untuk Nabi Saw bukan suatu yang terlarang. Sebab kepada orang biasa saja boleh berkurban, apalagi ini untuk baginda Nabi Saw.
Lalu yang kita perlu ketahui adalah mana yang terbaik? Maka jawabannya adalah dengan mendahulukan untuk diri sendiri. Jangan sampai berkurban untuk malah tidak berkurban untuk diri sendiri.
Akan tetapi, terkait dengan mendoakan Nabi itu sebagai makhluk termulia dimaksudkan bahwa artinya yang mulia bisa ditambah mulia.
Bahkan tersambungnya seseorang dengan Nabi bukanlah kebutuhan Nabi melainkan kebutuhan seorang umat, Wallahua’lam. (https://www.youtube.com/watch?v=eqLIcRpzeFU)