Pro-Kontra Kesunnahan Puasa Rajab, Benarkah Dalilnya Hadis Palsu?

Daftar Isi

Alfailmu.com - Pro-Kontra terhadap hadis tentang kesunnahan Puasa Rajab terus saja terjadi hingga Rajab tahun 2021 ini. Terkait pro-kontra ini, penulis yakin bahwa hadis-hadis tentang puasa Rajab telah dibahas panjang lebar oleh ulama-ulama terdahulu.  

hadis tentang puasa sunat rajab
Gambar: Ilustrasi, Pro-Kontra Kesunnahan Puasa Rajab (nainizul, freepik.com)

Namun, belakangan hadis tentang puasa Rajab ini menjadi viral dan ramai diperbincangkan kembali, khususnya di Indonesia. Mereka kembali mempertanyakan tingkat keaslian hadis tersebut. Hal ini terjadi sebab ada beberapa ustadz/da’i yang mengatakan bahwa hadis tentang puasa Rajab adalah hadis palsu.

“Pernah dengar hadis ini, - di surga itu ada satu pintu/sungai, namanya sungai Rajab, siapa yang bisa puasa sehari di bulan Rajab, maka ia akan mendapatkan kenikmatan surga di situ dengan air minum dari sungai Rajab -, pernah dengar? Nah, itu pun hadisnya hadis palsu. Saking palsunya, teman-teman, di kitab-kitab primer pun tidak ditemukan”, ungkap seorang Ustadz di salah satu Channel YouTube.

Pro-Kontra Kesunnahan Puasa Rajab, Benarkah Dalilnya Hadis Palsu?

Menanggapi hal tersebut, Lora Ismail Al-Kholili seorang Ulama/Da’i muda asal Bangkalan, Madura di Instagram story miliknya, beliau menuliskan komentarnya terhadap video tersebut.

Menurut beliau memang kita harus berhati-hati agar tidak menjadikan hadis palsu sebagai dalil, akan tetapi kita juga jangan terlalu mudah memalsukan suatu hadis atau mengatakan bahwa hadis tertentu tidak ada dalam kitab-kitab hadis.

Lebih baik mengatakan, “Saya belum menemukan dalam kitab-kitab yang pernah saya baca.” Atau seperti bahasa yang digunakan  Imam Al-Iraqi ketika menilai hadis-hadis Ihya' Ulumuddin:

لم أجد له أصلا
Saya belum menemukannya secara langsung

Komentar seperti ini lebih ilmiah (indah) dari pada langsung mengklaim bahwa hadis tersebut tidak ada dalam semua kitab-kitab hadis.

Lantas, benarkan hadis tentang kesunnahan puasa Rajab berupa hadis Palsu? Atau malah bukan? Mari, kita simak penjelasan mendalam Lora Ismail Al-Kholili berikut ini.

Hadis: ada sungai Rajab dalam surga yang disiapkan untuk orang yang berpuasa Rajab?

Hadis pertama yang sering dilontarkan adalah hadis tentang ada ada sungai Rajab dalam surga yang disiapkan untuk orang yang berpuasa Rajab, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Wasallam:

إن فى الجنة نهرا يقال له رجب ماؤه أشد بياضا من اللبن وأحلى من العسل، من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر. (الحديث)

Artinya: Sesungguhnya di dalam surga ada satu sungai yang bernama Sungai Rajab, airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barang siapa yang berpuasa pada bulan Rajab niscaya Allah berikan air dari sungai Rajab tersebut. (Hadis)

Hadis tentang sungai Rajab di surga memang memiliki masalah dalam perawinya, akan tetapi hadis ini masih bisa terselamatkan (hadis dha'if) dan tidak sampai pada taraf maudhu' (hadis palsu).

Menurut kesepakatan para ulama, hadis dhaif masih bisa digunakan untuk Fadhailul a'mal atau untuk memotivasi kita dalam melakukan suatu amal kebaikan. Setidaknya itu yang  disimpulkan oleh dua ulama pakar hadis, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Kitab dan Ibnu Hajar Al-Haitami.

Ibnu Hajar al-Asqalani adalah seorang ulama pakar hadis yang tiada duanya, beliau berkomentar di di dalam kitabnya Tabyin Al-‘Ajb, menghukumi hadis tentang ‘sungai Rajab’ tersebut sebagai hadis dha’if.

Senada dengan Ibnu Hajar al-Asqalani, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Kitab Fatawanya, beliau juga berpendapat:

(سئل) نفع الله به عن: حديث [إن فى الجنة نهرا يقال له رجب ماؤه أشد بياضا من اللبن وأحلى من العسل، من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر]. هل هي موضوعة أم لا؟ (فأجاب) بقوله: ليست موضوعة بل ضعيفة فتجوز روايتها والعمل بها فى الفضائل.

Dalam cuplikan kitab di atas, Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan bahwa hadis tentang ‘sungai Rajab’ tersebut merupakan hadis dha’if, bukan hadis palsu. Sehingga masih bisa diriwayatkan untuk “fadha-il” yaitu penyemangat dalam melakukan kebaikan. Kebolehan beramal dengan hadis dha’if juga telah penulis sebutkan pada Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Sunat Rajab.

Terakhir, dalam fatwa Darul Ifta Mesir disebutkan bahwa hadis tentang keutamaan puasa rajab ini sangat banyak. Berdasarkan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Tabyin Al-‘Ajb Bima Warada fi Fadli Rajb menyebutkan bahwa hadis-hadis tersebut ada yang dha’if dan ada pula yang palsu. Dalam fatwa ini disebutkan hadis terkait keutamaan puasa rajab terdapat 11 hadis dha’if dan 21 hadis palsu. Sedangkan hadis tentang ‘sungai Rajab’ merupakan salah satu dari hadis-hadis dhaif tersebut.

Hadis: berpuasa 3 hari di Bulan Rajab mendapat pahala ibadah 700 tahun?

Kemudian, hadis kedua yang dipersoalkan ialah hadis umum tentang keutamaan berpuasa tiga hari pada bulan haram (Rajab salah satu bulan haram) akan mendapatkan pahala ibadah 700 tahun. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Wasallam:

من صام ثلاثة أيام من شهر الحرام الخميس والجمعة والسبت كتب الله له عبادة سبعمائة عام. (الحديث)

Artinya: Barang siapa yang berpuasa tiga hari (kamis, jumat, dan sabtu) pada bulan haram niscaya Allah menuliskannya ibadah 700 tahun. (Hadis)

Terus ada orang mempertanyakan keaslian hadis ini, Apakah benar berpuasa 3 hari di bulan Rajab bisa mendapat pahala ibadah 700 tahun? Nggak masuk akal?

Nah, Lora Ismail melanjutkan bahwa perlu diketahui dalam hal ini yang harus kita dahulukan adalah ilmu bukan akal. Untuk menghukumi bahwa hadis ini ada atau tidak, palsu atau bukan, kita harus menggunakan ilmu bukan akal-akalan apalagi cuma ikut-ikutan.

Bila pun ada yang mau menghukumi suatu hadis dengan ‘hadis palsu’, siapapun itu, kita diharapkan dapat melihat apakah ucapannya berdasar? Ada referensinya? Atau hanya sekedar kesimpulan

pribadinya? Karena menghukumi status sebuah hadis tidak semudah dan sesederhana yang  kita bayangkan.

Lantas, bagaimana dengan kualitas hadis umum tentang keutamaan berpuasa tiga hari pada bulan haram di atas tersebut? 

Lagi-lagi Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab Fatawa menyampaikan pendapatnya bahwa hadis ini adalah hadis dha’if:

 ..... ولا شك أن صوم رجب من فضائل الأعمال فيكتفي فيه بالأحاديث الضعيفة ونحوها ولا ينكر ألا جاهل مغرور، وروي الأزدي فى الضعفاء من حديث السنن (من صام ثلاثة أيام من شهر الحرام الخميس والجمعة والسبت كتب الله له عبادة سبعمائة عام)

Menurut beliau hadis tersebut hanya sebatas hadis dha’if bukan hadis palsu dan tetap masih bisa diamalkan pada keutamaan amal kebaikan. Bahkan menurut Ibnu Hajar al-Haitami, hanya orang jahil-tertipu yang enggan mengamalkan hadis ini.

Baca Juga:

Sulthanul Ulama dari Tarim, Yaman, Al-Habib Salim As-Syatiri dalam satu unggahan video Youtube pula ikut menyampaikan hadis tentang kelebihan puasa pada bulan Rajab tersebut. Beliau menuqilkan sebuah hadis dari Al-Hafizh Al-Maqdisi dalam Kitab Al-Anwar Al-Rabbaniyyah, yaitu hadis “Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada bulan haram (termasuk Rajab); kamis, jum’at, dan sabtu, niscaya Allah menuliskannya ibadah 700 tahun. Dalam sebagian riwayat ibadah 900 tahun.”

Di sini saya dan seluruh pembaca tentu sangat yakin bahwa nuqilan Habib Salim ini lebih dapat dipercaya dari konten-konten dakwah atau cuplikan video singkat yang tidak jelas sumbernya, bukan?.

Kesimpulannya, hadis-hadis tentang keutamaan ‘khusus’ Puasa Rajab itu ada dan disebutkan dalam kitab-kitab para ulama kita, meskipun bukan hadis shahih, akan tetapi masih bisa dibagikan dan disebarkan untuk saling memotivasi dalam  berbuat kebaikan di bulan penuh berkah ini. Meskipun memang banyak juga hadis-hadis lain tentang Bulan Rajab sebagai hadis palsu yang yang telah difatwakan oleh Darul Mesir di atas.

Oleh karena itu, penting kiranya jangan terlalu gegabah menyebarkan hadis-hadis yang belum jelas statusnya, tanyakan dulu kepada orang-orang yang ahli dalam bidang ini

Nah, usai sudah pembahasan tentang hadis puasa Rajab untuk kali ini, sekali lagi apa yang saya sampaikan bukan pendapat pribadi, tetapi kesimpulan para ulama dan Habaib yang tentunya dikuatkan dengan  berbagai hujjah dan referensi, Wallahua'lam. Semoga bermanfaat (@ismaelalkholilie, disunting)