Makalah Tentang Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Daftar Isi
Makalah Ulumul Hadits tentang Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
A. Pengertian Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Alfailmu.com - Al-jarh secara bahasa adalah isim mashdar dari kata "جرح – يجرح" yang berarti luka yang mengalir darah. Al-jarh secara istilah adalah upaya mengungkapkan sifat-sifat tercela dari periwayat hadis yang menyebabkan lemah atau tertolaknya riwayat yang disampaikan.
At-ta’dil secara bahasa adalah bentuk mashdar dari kata "عدل
– يعدل " yang berarti apa yang lurus dalam jiwa dan membersihkannya. Sedangkan secara istilah at-ta’dil adalah pensifatan perawi dengan sifat-sifat yang mensucikannya dari kerusakan agamanya sehingga dapat diterimanya sebuah riwayat yang disampaikannya.
Atas dasar ini, maka ilmu al-jarh wa ta’dil adalah ilmu yang membahas tentang keadaan periwayat-periwayat hadits, baik mengenai kecacatannya ataupun kebersihannya dengan menggunakan lafal-lafal tertentu sehingga diterima atau ditolaknya sebuah riwayat.
B. Kegunaan Ilmu Al-jarh wa At-Ta’dil
1. Untuk menetapkan apakah periwayatan seorang rawi itu dapat diterima atau harus ditolak sama sekali. Apabila seorang perawi dinilai oleh para ahli sebagai seorang rawi yang cacat, periwayatannya harus ditolak, dan apabila seorang rawi dipuji sebagai seorang yang adil, niscaya periwayatannya diterima.
2. Untuk mengetahui kualitas hadis. Kualitas hadits sangat perlu diketahui dalam hubungannya dengan ke-hujjah-an hadis yang bersangkutan. Hadits yang kualitasnya tidak memenuhi syarat tidak dapat digunakan sebagai hujjah.
3. Untuk menentukan kualitas perawi dan nilai haditsnya. Membahas sanad terlebih dahulu harus mempelajari kaidah-kaidah Ilmu Jarh wa Ta’dil yang telah banyak dipakai para ahli, mengetahui syarat-syarat perawi yang dapat diterima, cara menetapkan keadilan dan kedhabitan perawi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan bahasan ini.
C. Kitab-kitab Tentang Ilmu Al-jarh wa At-Ta’dil
Adapun kitab-kitab yang pernah disusun tentang ilmu al jarh wa at ta’dil yang menerangkan keadaan periwayat hadis secara umum, baik yang tsiqah maupun yang dhaif diantaranya, adalah :
- Kitab At-Tarikh al-Kabir oleh Imam Al-Bukhari (w. 256 H)
- Kitab Al-jarh wa Ta’dil oleh Abu Hatim Muhammad bin Idris Ar-Razi (w. 377 H)
- Kitab As-Tsiqah oleh Muhammad bin Ahmad bin Hibban Al-Busti (w. 354 H)
- Kitab Tarikh Asma As-Tsiqah min man Nuqila Anhum al-Ilm oleh Umar bin Ahmad bin Syahin (w. 385 H)
- Kitab Ma’rifat Ar-Rijal oleh Yahya bin Ma’in (w. 233 H)
- Kitab Adh-Dhu’afa’ Al-Kabir dan Adh-Dhu’afa’ As-Saghir oleh Imam Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari (w. 256 H)
- Kitab Al-Hidayah wa Al-Irsyad oleh Abu Nasr Ahmad bi Muhammad Al-Kalabadzi (w. 398 H)
- Kitab At-Ta’rif bi Rijal Al-Muwatha’ oleh Muhammad bin Yahya bin Al-Hidza’ At-Tamimi (w. 416 H)
- Kitab Rijal Al-Bukhari wa Muslim oleh Abu Al-Hasan Ali bin Umar Ad-daruquthni (w. 385 H)
- Kitab Tahdzib Al-Kamal oleh Al-Hafidh Al-Hajjaj Yusuf bin Az-Zaki Al-Mizzi (w. 742 H).
- Kitab Lisan Al-Mizan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (w. 852 H), dll.
Daftar Referensi :
- Syaikh Manna’ Al-Qathan, Pengantar Ilmu Studi Hadis. (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), h. 82
- Muhammad Ghufron dan Rahmawati, Ulumul Hadits. (Yogyakarta: Teras, 2013), h. 63
- M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul Hadis. (Yogyakarta: Teras, 2010), h. 155